55 Laporan dari Laman JAGA Bansos KPK Bukan Soal Penyimpangan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 11 September 2020 20:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya melalui Inspektorat menerima 55 laporan atau pengaduan terkait bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19. Laporan yang diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut bukan terkait dengan penyimpangan, namun rata-rata karena belum menerima bantuan.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, dari jumlah itu, 40 laporan sudah selesai ditindaklanjuti dan 1 kasus lagi dalam proses. Sedangkan untuk 14 laporan lainnya, setelah ditindaklanjuti oleh pemkot belum ada respons lagi dari pelapor.
BACA JUGA:
Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
"Jadi, total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per hari ini ada 55. Dari total tersebut, 15 status selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 14 laporan, belum ada respons dari pelapor (status dari KPK)," kata Basari di kantornya, Jumat (11/9/2020).
Basari kembali memastikan bahwa hingga hari ini ada 55 laporan yang diterima oleh Pemkot Surabaya, bukan 59 laporan seperti yang dikutip oleh beberapa media. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 55 laporan.
"Kita lihat di login-nya pemkot 4 laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi. Kan laporan itu harus diverifikasi dahulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK ini bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.
Simak berita selengkapnya ...