Operasi Masker Digelar di Kota Blitar, Hari ini Sanksi Sita KTP, Besok Langsung Denda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Masker Digelar di Kota Blitar, Hari ini Sanksi Sita KTP, Besok Langsung Denda

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 14 September 2020 12:01 WIB

Petugas menghentikan pengendara mobil yang kedapatan tak memakai masker.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengendara dikenakan sanksi penyitaan KTP saat petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Satpol PP, dan Dishub menggelar operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi digelar di Jl. Merdeka, , Senin (14/9/2020).

Untuk sementara, sanksi yang diberlakukan adalah penindakan administrasi kepada para pengendara yang tidak pakai masker. Petugas menyita KTP elektronik milik pengendara yang tidak pakai masker. Mereka diberi surat keterangan untuk mengambil KTP di Kantor Satpol PP sambil mendapatkan pembinaan dari Satgas Covid-19 tentang penegakan protokol kesehatan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan hal ini dilaksanakan mengingat kasus pertambahan Covid-19 secara nasional maupun di daerah masih terus meningkat. Sedangkan, kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video