Ratusan Pengendara Bermotor Terkena Razia Masker di Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Pengendara Bermotor Terkena Razia Masker di Pamekasan

Editor: .
Wartawan: Yeyen
Senin, 14 September 2020 20:37 WIB

Sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan di area Arek lancor Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri Pamekasan menggelar razia bagi para pengendara motor yang tidak memakai masker di jalan lingkar Kawasan Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Senin (14/09/20) sore.

Pantauan Bangsaonline.com, ada ratusan pengendara yang terjaring operasi masker tersebut. Bagi para pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diproses sidang di tempat oleh pihak kejaksaan.

Untuk setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker dijatuhi hukuman tilang KTP, dan denda uang sebesar 20 ribu rupiah. Setelah itu pelanggar diberikan masker.

”Denda ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan pencegahan pandemi Covid-19,” tegas salah seorang hakim dalam sidang di tempat tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video