Tidak Ada Pendaftar Saat Perpanjangan Pendaftaran, Pilkada Ngawi Dipastikan Calon Tunggal
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 14 September 2020 20:40 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Perpanjangan waktu pendaftaran cabup-cawabup yang diselenggarakan KPU Ngawi tetap sepi peminat. Dengan demikian, Pilkada Ngawi 2020 dipastikan tetap diikuti calon tunggal.
Ini karena seluruh partai politik (parpol) pemilik kursi DPRD Ngawi mengusung Bapaslon Ony-Antok (OK).
BACA JUGA:
Lapas Ngawi Sediakan 2 TPS
Di Ngawi Ada 3 Lokasi Khusus untuk Nyoblos saat Pemilu 2024, Mana Saja?
KPU Ngawi Terima 2.754 Bilik Suara
Viralnya Emak-emak Kampanyekan Gibran di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Ngawi Sebut Tak Ada Temuan
Untuk itu, pasangan OK hari ini (Senin) tanggal 14 sampai 15 September telah melakukan pemeriksaan kesehatan (rikkes) di RSAL dr Ramelan Surabaya.
Sebelumnya, pemeriksaan pasangan OK sempat mengalami penundaan karena KPU harus memperpanjang pendaftaran karena hanya satu paslon yang mendaftar. Seharusnya pasangan incumbent tersebut melakukan pemeriksaan pada tanggal 7 dan 8 September pekan lalu.
Simak berita selengkapnya ...