Bupati Arifin Umumkan Pembubaran Check Point, Diganti Penegakan Displin Wilayah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 14 September 2020 21:58 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengumumkan tentang pembubaran check point.
"Hari ini kami memutuskan keputusan penting terkait kebijakan pembatasan wilayah kami nyatakan untuk dicabut," kata Bupati Arifin dari Smart Center Trenggalek Pendopo Trenggalek, Senin (14/9) sore.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Diterangkan oleh Bupati Arifin, pencabutan ini berdasarkan pertimbangan dari kajian epidemiologi bahwa kabupaten Trenggalek masuk zona kuning, dan untuk saat ini tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Trenggalek.
Arifin menyampaikan, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Trenggalek yang masih menjalani perawatan berjumlah 11 orang. Mereka semua saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di Asrama BKD (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Trenggalek.
Simak berita selengkapnya ...