Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Gelar Operasi Yustisi di Samsat Pare dan Kafe Barisna
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 16 September 2020 09:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polres Kediri gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya.
Pada hari Selasa, 15 September 2020 kemarin, operasi yustisi digelar di beberapa titik, dimulai pukul 20.30 WIB. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., M.H., memimpin langsung Operasi Yustisi Tahun 2020 tersebut.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Iwan Setyo Budhi, Operasi Yustisi 2020 ini dilaksanakan dalam rangka Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut Inpres No. 6 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 2 tahun 2020.
"Sasaran giat Operasi Yustisi Tahun 2020 ini adalah pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, berupa tidak memakai masker, kemudian dilakukan pendataan dan rapid test," kata AKP Iwan Setyo Budhi melalui pesan di WA, Rabu (16/9).
Simak berita selengkapnya ...