Meski Pandemi Covid-19, Komunitas Turangga Sakti Mayang Seto Tetap Gelar Jaranan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Rabu, 16 September 2020 11:35 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka peringatan 1 Suro, Komunitas Turangga Sakti Mayang Seto menggelar seni jaranan yang dihadiri ratusan penonton, Selasa (15/9) malam. Seni jaranan ini digelar di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Ketua FPK Jatim (Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur) Ki Bagong Sabdo Sinukarto, pihaknya menggelar seni jaranan yang dihadiri ratusan massa karena sudah ada payung hukum berupa Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 360/4444.3/424.013/2020 tentang penyelenggaran Hajatan di era Covid-19.
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Menurutnya, SE itu mengatur masyarakat yang akan menggelar hajatan, yakni harus menerapkan protokol keahatan ketat. Selain itu, kata Ki Bagong. acara itu juga dalam pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gempol.
Simak berita selengkapnya ...