Awas, Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Ditindak Covid Hunter Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 16 September 2020 18:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Awas, jangan coba-coba tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak ingin ditindak tim Covid Hunter Sidoarjo, gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Tim Covid Hunter ini bergerak mobile ke sasaran warga yang tidak patuh protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker, maupun tempat-tempat keramaian seperti cafe, warkop, restauran, mall, dan pasar. Sebab, di tempat-tempat itu terkadang masih ditemui tidak tersedianya tempat cuci tangan, serta tidak menerapkan physical distancing.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada acara launching tim Mobile Covid Hunter, Rabu (16/9/2020), mengatakan pelanggar protokol kesehatan akan dikenai tindak pidana ringan atau penilangan oleh tim ini, untuk kemudian dijadwalkan persidangannya pada Pengadilan Negeri (PN) setiap hari Rabu atau Jumat.
Dasar penindakan ini tak lain sesuai dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 terkait penerapan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga dapat menggugah kesadaran dan rasa jera bagi warga, akan pentingnya disiplin protokol kesehatan.
Simak berita selengkapnya ...