COD Barang Haram, Warga Asal Surabaya Diciduk Satreskoba Polresta Sidoarjo​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

COD Barang Haram, Warga Asal Surabaya Diciduk Satreskoba Polresta Sidoarjo​

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 17 September 2020 15:58 WIB

Martha Bagus Suganda (30). (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Martha Bagus Suganda (30), asal Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, pemuda yang ngontrak di daerah Perum Belvara, Bluru Kidul, Sidoarjo itu berhasil ditangkap di Jalan Raya A. Yani Sidoarjo.

"Setelah kami tangkap, kami geledah dan menemukan barang bukti sabu dan serbuk ekstasi," ucap AKP M. Indra Najib, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (17/9/2020).

Indra mengungkapkan, tertangkapnya Bagus bermula dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan selama ini merupakan pengedar narkoba. Saat itu, Bagus tengah nongkrong di warung kopi. Tak berselang lama, tersangka didatangi Udin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video