COD Barang Haram, Warga Asal Surabaya Diciduk Satreskoba Polresta Sidoarjo
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 17 September 2020 15:58 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Martha Bagus Suganda (30), asal Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, pemuda yang ngontrak di daerah Perum Belvara, Bluru Kidul, Sidoarjo itu berhasil ditangkap di Jalan Raya A. Yani Sidoarjo.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Setelah kami tangkap, kami geledah dan menemukan barang bukti sabu dan serbuk ekstasi," ucap AKP M. Indra Najib, Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (17/9/2020).
Indra mengungkapkan, tertangkapnya Bagus bermula dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan selama ini merupakan pengedar narkoba. Saat itu, Bagus tengah nongkrong di warung kopi. Tak berselang lama, tersangka didatangi Udin.
Simak berita selengkapnya ...