Zona Oranye, Hanya SMKN 2 Ngawi yang Boleh Melakukan KBM Tatap Muka, Kok Bisa?
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 17 September 2020 20:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Ngawi masih memberikan lampu merah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka.
Namun, ada salah satu sekolah, yaitu SMKN 2 Ngawi yang telah melakukan KBM dengan tatap muka. Terkait hal ini, Bupati Ngawi sebagai Ketua Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 memang mengizinkan dengan beberapa persyaratan.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Bupati Apresiasi Kapolres Ngawi
Bupati Ony Canangkan Ngawi Visit Year 2024
Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda
Sebab hingga hari ini (Kamis, 17/9), Kabupaten Ngawi masih dalam kondisi zona oranye. Selain itu, warga yang terpantau dari Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 cenderung ada kenaikan dari kasus sebelumnya.
Bupati Ngawi Budi Sulistyono mengizinkan belajar tatap muka di SMKN 2 tersebut dengan beberapa alasan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Termasuk salah satunya hanya bagi siswa kelas 3 atau 12 menjelang ujian akhir.
Dikeluarkannya izin tersebut juga diperkuat dengan para orang tua siswa yang mengizinkan putra-putrinya mengikuti belajar tatap muka. "Saya minta izin khusus sedangkan yang saya ijinkan untuk kelas 3 yang praktik terutama SMK," jelas Budi Sulistyono saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...