Ribuan Nelayan Demo ke DPRD Probolinggo
Editor: Revol
Wartawan: Andi
Senin, 26 Januari 2015 22:44 WIB
PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Aturan larangan pengunaan beberapa jaring tertentu dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (DKP) RI mendapat tentangan keras dari sejumlah Nelayan yang ada di Kota Probolinggo. Buntutnya, Senin (26/1) ribuan nelayan langsung meluruk Kantor DPRD setempat. Mereka menolak keras keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang mengeluarkan peraturan No 2 tahun 2015.
Pasalnya, peraturan tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan dengan pukat tarik, cantrang dan jongrang, akan berdampak ke perekonomian para nelayan kecil. Para nelayan melakukan orasi di depan kantor dewan sambil membawa keranda mayat dan poster bertuliskan penolakan atas peraturan menteri dan aksi teatrikal yang diwarnai histeris istri para nelayan.
BACA JUGA:
Pemkab dan DPRD Probolinggo Bahas LKPJ Bupati 2023
Buntut Sengketa Lahan Rusunawa, DPRD Probolinggo Bakal Kirim Rekomendasi ke Kejaksaan
Komisi I DPRD Probolinggo Berharap JKS Tetap Eksis
Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi
Ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP berjaga-jaga di lokasi. Sementara 5 perwakilan demo diberi izin masuk oleh ketua DPRD untuk melakukan dialog sekaligus menyampaikan tuntutannya.
Korlap aksi, Ahmad Susanto mengatakan, peraturan Menteri Susi bila diterapkan akan berdampak terhadap para nelayan. Seperti 3.000 nelayan akan kehilangan pendapatan, banyak pengangguran karena nelayan mengalami kebangkrutan, 180 unit kapal nelayan setempat akan mangkrat tidak beroperasi, pegiat usaha dipelabuhan terancam gulung tikar.
Simak berita selengkapnya ...