Bekas Tambang Galian C Jadi Tempat Pembuangan Sampah Karena TPA Belum Dibangun
Editor: .
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 17 September 2020 23:21 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di kelurahan Bulusan Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi memang telah ditutup pada tahun 2018. Namun, permasalahan TPA itu masih belum usai.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi masih membuang sampah akhir di bekas lahan Galian C di beberapa lokasi di wilayah Desa Watukebo Kecamatan Blimbingsari. Dalam rentang waktu 2 tahun pasca-penutupan TPA Bulusan, sampai sekarang Kabupaten Banyuwangi belum mempunyai lagi tempat penampungan akhir (TPA) sampah.
BACA JUGA:
Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penertiban Muatan Material
Polresta Banyuwangi Tertibkan Tiga Tambang Pasir Ilegal di Songgon
Gelar Hearing Soal Pemindahan NPWP, Dewan Hadirkan KPP Pratama Banyuwangi dan PT BSI
Banyuwangi Terancam Ngaplo, Pajak PT Bumi Suksesindo Pindah ke KKP Madya Malang
Padahal Kabupaten Banyuwangi sudah mempunyai lahan yang rencananya diproyeksikan untuk TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo dengan luasan tanah 10 hektare dan sudah bersertifikat Pemkab Banyuwangi. Tetapi proses perencanaan pembangunan TPA yang ada di Kecamatan Wongsorejo sampai sekarang ini belum sama sekali dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (17/9/2020), Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi Ir. Bibit Suwiji membenarkan lahan pembuangan akhir sampah sudah disiapkan di wilayah Kecamatan Wongsorejo .
Simak berita selengkapnya ...