Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Jumat, 18 September 2020 14:44 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kacong Wibisono (50), Warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan harus berurusan dengan polisi akibat ulah nekatnya mencuri kotak amal di sebuah warung.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengatakan, pelaku ditangkap usai mencuri kotak amal di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Tumenggungan Baru.
BACA JUGA:
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
Polres Lamongan Amankan Spesialis Pembobol Alfamart, Sudah Beraksi 16 Kali Antarkota
Jelang Pemilu 2024, Polres Lamongan Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat
"Tersangka ini masuk ke dalam dengan merusak kunci bagian depan warung," katanya.
Saat ditanya petugas, bapak dua anak yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Simak berita selengkapnya ...