APBD Jember Tahun 2021 Terancam Macet Lagi, Komunikasi DPRD dengan Pemkab Masih Buntu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 18 September 2020 17:01 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam membahas APBD 2021, sampai saat ini belum menemukan titik temu. Hal ini diakui Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.
"Kita sampai saat ini belum ada titik temu pembahasannya. Kalau terus-terusan begini, masyarakat yang akan jadi korban," ujarnya saat ditemui di DPRD Jember, Jumat (18/9/2020).
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Menurut Itqon, sesuai aturan mestinya pembahasan APBD diawali dengan penyusunan RKPD kabupaten dengan merujuk kepada RKPD Provinsi. RKPD kabupaten ini kemudian menjadi dasar untuk menyusun KUA PPAS, selanjutnya dibahas menjadi R-APBD dan ditetapkan menjadi APBD.
Namun menurut Itqon, ada kejanggalan dalam KUA PPAS yang diajukan Bupati Jember. Sebab, bupati sudah memasukkan KUA PPAS ke DPRD tanggal 10 Juli. Padahal RKPD Jawa Timur baru ditetapkan tanggal 11 Juli.
"Bupati itu sudah berkirim pada 10 Juli lalu. Padahal RKPD Pemprov Jatim baru melakukan pengesahan 11 Agustus lalu. Dan ini sudah menyalahi aturan yang sudah diatur," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...