Puluhan Pengendara di Kota Kediri Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Pergub Nomor 2
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 18 September 2020 17:31 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan yang terdiri dari petugas Polres Kediri Kota, Kodim 0809, BPBD, dan Satpol PP Kota Kediri menggelar Operasi Yustisi Penegakan Pergub No. 2 Tahun 2020. Selama dua hari ini (Kamis-Jumat), tim gabungan berhasil menjaring puluhan pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, untuk hari Kamis (17/9) kemarin, kegiatan dilaksanakan di Terminal Lama, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanda Tangani Pakta Integritas Antikorupsi
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Pemkot Kediri Gelar GPM di Taman Harmoni
Pj Wali Kota Kediri Halal Bihalal Bersama Dewan
Menurut Nur Khamid, saat giat di Terminal Lama ini dilakukan penindakan pelanggaran yang tidak memakai masker sebanyak 25 orang pengendara roda 2 dan roda 4, yang terdiri 18 penindakan dan 7 teguran tertulis.
Simak berita selengkapnya ...