​Bandel Bikin Kerumunan, Polisi Kembali Tutup 4 Tempat Nongkrong di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bandel Bikin Kerumunan, Polisi Kembali Tutup 4 Tempat Nongkrong di Blitar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 20 September 2020 11:20 WIB

Salah satu kafe/tempat nongkrong yang ditutup dan diberi police line. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tindakan tegas kembali dilakukan kepolisian saat melaksanakan patroli skala besar dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Blitar, Sabtu (19/9/2020) malam.

Sebanyak empat kafe dan tempat nongkrong ditutup dan diberi police line. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut bandel tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung tetap berkerumun, bahkan ada yang tak pakai masker.

"Tempat usaha kafe dan tempat nongkrong yang tidak menjalankan protokol kesehatan ditutup sementara sebanyak 4 lokasi. Kami sudah beri imbauan agar pemilik usaha ini memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang sudah berkali-kali disosialisasikan. Namun karena membandel kita beri sanksi penutupan sementara," terang Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Selain ditutup, empat tempat usaha warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Di antaranya, sanksi teguran lisan sebanyak 92 orang, teguran tertulis 76 orang, sanksi sosial 73 orang, sanksi administrasi tipiring 7 orang, dan sanksi tilang 3 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video