BEM Unair Tuntut Pilkada Diundur, dan Siap Galang Aksi Massa ke KPU
Editor: Choirul
Senin, 21 September 2020 21:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga menyuarakan tuntutan agar Pilkada setentak diundur, dikarenakan situasi pandemi belum berakhir, Instrumen Hukum yang masih bermasalah, dan kurangnya komitmen mematuhi protokol kesehatan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Pergerakan BEM Unair, Muhammad Abdul Chaq, mendampingi Presiden BEM Unair Agung Tri Putra, dalam jumpa pers, usai acara webinar "Politics Then and Now in Surabaya."
BACA JUGA:
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antaralumni dengan Almamater, IKA Unair Australia Diresmikan
DPP Bara Nusa Siap All Out Dukung Khofifah-Emil di Pemilihan Gubernur Jawa Timur
Muncul JKSN Junior: Kiai dan Gus 01, 02, 03 Kompak Dukung Khofifah
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
BEM Univesitas Airlangga mendesak pemerintah Pusat, KPU, dan DPR untuk menunda pilkada serentak, jika laju Pandemi Covid-19 masih belum teratasi. BEM Unair menuding, KPU dan DPR masih belum memperbaiki pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengakibatkan adanya kerancuan dalam pelaksanaan Pilkada, serta berimbas pada peningkatan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, pihak BEM akan menggalang aksi massa, dengan tuntutan yang sama ke kantor KPU," ancam dia.
Dia membeber, "Pada masa pendaftaran Bapaslon hingga 6 September lalu, Bawaslu mencatat terdapat 243 pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Antara lain, kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak, dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar. Seharusnya Bapaslon memberi contoh yang baik."
Simak berita selengkapnya ...