Pasca Digerebek Polda Jatim, In Lounge Pub & Karaoke Disegel di Kota Madiun Disegel Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Utomo
Selasa, 22 September 2020 09:16 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pasca digerebek Polda Jatim, tempat hiburan malam In Lounge Pub & Karaoke akhirnya ditutup Satpol PP Kota Madiun, Senin (21/9) kemarin.
Penyegelan itu tindak lanjut penggerebekan tim dari Unit III Asusila Ditreskrimum Polda Jatim, pada 9 September lalu. Polisi menggerebek In Lounge Pub and Karaoke, karena tempat hiburan tersebut ternyata juga menawarkan jasa seks oleh para pemandu lagu atau Ladies Companion (LC).
BACA JUGA:
Dinkes Kota Madiun Periksa Makanan dan Minuman di Terminal Purboyo
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Ratusan Rumah di Kota Madiun Terima Sumbangan Air Bersih Gratis
BMKG Sebut Kota Madiun Berawan pada 30 Januari 2024
Selain itu, tempat karaoke dan bar yang terletak di Jalan Bali itu ditutup karena adanya penyalahgunaan izin usaha. Hal ini berdasarkan surat Satuan Polisi Pamong Praja.
Simak berita selengkapnya ...