Bea Cukai Amankan 144.000 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Amankan 144.000 Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 22 September 2020 17:42 WIB

Ratusan ribu batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com menggelar kegiatan Operasi Patuh Cukai mulai tanggal 10 hingga 30 September 2020 mendatang. Kali ini menyasar wilayah Kota Malang dan kembali berhasil mengamankan peredaran rokok ilegal.

Setelah sebelumnya berhasil menyita berbagai jenis rokok ilegal dengan berbagai merek dari razia peredaran rokok ilegal beberapa kali di wilayah Kabupaten Malang.

Operasi dilaksanakan pada hari Sabtu (19/9/2020) lalu di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. berhasil mengamankan lebih kurang 144.000 batang rokok ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai alias rokok bodong.

Lagi-lagi, razia petugas ini diawali laporan informasi dari masyarakat tentang adanya gudang penyimpanan rokok ilegal di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Keding Kandang, Kota Malang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video