Penuhi Hak-haknya, Pemdes Aeng Panas Bentuk Gugus Tugas Desa Layak Anak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Selasa, 22 September 2020 17:57 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memenuhi hak-hak anak, Pemerintahan Desa (Pemdes) Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep berkomitmen membentuk Gugus Tugas Desa Layak Anak di balai desa setempat.
Acara itu dikemas pada program Pendidikan Fasilitasi Pembentukan Gugus Tugas Desa Layak Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:
Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sumenep Arahkan Desa Kedepankan Program Padat Karya
Lantik 2.448 Pengurus PABPDSI, Sekda Sumenep Dorong Penguatan Pengawasan Desa
Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Hari ini, Cakades Terpilih di Sumenep Dilantik Dalam Dua Sesi
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Endah Purnamawati, S.E., M.Si. menerangkan bahwa Desa Layak Anak adalah sistem pembangunan desa yang mencoba mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
“Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun desa layak anak. Anak harus dilibatkan dalam perencanaan desa. Hak mereka harus dipenuhi. Tak boleh ada kekerasan pada anak,” terangnya, Selasa (21/09/20).
Sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang direncanakan serta dilakukan desa nantinya harus holistik menyangkut semua hak-haknya. Dan di Kabupaten Sumenep sudah terbentuk Gugus Tugas Desa Layak Anak sebanyak 40 Desa. Kini Desa Aeng Panas sasaran berikutnya.
Simak berita selengkapnya ...