Miris, ​Kekerasan Seksual Anak di Pamekasan Tahun 2020 Tembus 10 Kasus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Miris, ​Kekerasan Seksual Anak di Pamekasan Tahun 2020 Tembus 10 Kasus

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 23 September 2020 21:00 WIB

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih. (foto: ist).

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Kabupaten menyebutkan, kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten pada tahun 2020 masih tinggi.

Kasus kekerasan seksual tersebut, didominasi korban dan pelaku masih anak-anak yang justru sama-sama perlu mendapatkan perlindungan hukum.

Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Kabupaten , Umi Supraptiningsih mengatakan, saat ini kasus kekerasan seksual yang menimpa terhadap anak di masih sangat tinggi. Sebab, ada 10 kasus lebih yang sudah diproses ke jalur hukum.

Bahkan, rata-rata usia korban sekitar 16-17 tahun ke atas dan masih duduk di bangku sekolah SMA sederajat.

"Sekarang saya sangat sedih sekali, karena pelaku dan korban kebanyakan sama-sama anak-anak. Kalau pelakunya orang dewasa kita tinggal jebloskan saja ke penjara, selesai," kata Umi Supraptiningsih, Rabu (23/9/2020).

Menurutnya, kasus seksual itu rata-rata akibat hubungan di luar nikah layaknya suami istri, sehingga ada sebagian korban yang saat ini hamil dan ada pula yang melahirkan.

Hal itu disebabkan banyaknya anak-anak yang dengan mudah dan bebas mengakses informasi apa pun di media sosial melalui Hp yang mereka pegang.

"Sebagian orang tua kadang kurang terlalu intens memantau aktivitas anaknya saat bermain Hp, dan juga tidak tahu konten apa yang dilihat dan disimpan oleh anak-anak mereka," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video