Gunakan Fasilitas Negara untuk Pilkada, Bupati Faida Dilaporkan ke Komisi A DPRD Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 23 September 2020 22:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bupati Jember, Faida dilaporkan ke DPRD Jatim oleh DPRD Jember. Faida disebut menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan pilkada.
Guna melaporkan hal ini, Komisi A DPRD Jember menemui Komisi A DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Tabroni membenarkan pelaporan ini setelah adanya temuan di lapangan.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Bupati Jember Faida yang saat ini maju dalam pilkada dari perseorangan disebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingannya di pilkada.
"Ada tujuh koordinator kecamatan (korcam) tim sukses Faida yang merupakan sopir ambulans desa. Semua tahu kalau sopir dan ambulans operasionalnya berasal dari APBD Kabupaten Jember,” kata Tabroni saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (24/9).
Tabroni menyayangkan temuan tersebut. "Bupati selaku incumbent menggunakan fasilitas negara. Seharusnya bupati tak melakukan hal tersebut," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...