Baru 2 dari 3 Bapaslon yang Ditetapkan KPU Sidoarjo, 1 Bapaslon Masih Verifikasi Administrasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Kamis, 24 September 2020 01:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - KPU Sidoarjo menetapkan Bambang Haryo Soekartono-M. Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi sebagai pasangan calon (Paslon) Pilbup Sidoarjo 2020.
Dua paslon itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup oleh KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).
BACA JUGA:
Media Berperan Penting Jadi Pilar Demokrasi untuk Kawal Pemilu
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU Sidoarjo Diwarnai Demonstrasi Partai Buruh
Lapas Surabaya Gelar Simulasi Pemilu untuk Petugas KPPS
KPU Sidoarjo Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen di Pemilu 2024
Sedangkan satu bakal paslon (Bapaslon) yakni Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, penetapannya masih menunggu hasil verifikasi berkas yang kini sedang berjalan.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak mengatakan, dari tiga bapaslon yang telah mendaftar ke KPU Sidoarjo pada tanggal 4-6 September lalu, sementara yang bisa ditetapkan sebagai paslon, baru Bambang Haryo Soekartono-M Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi.
Kata Iskak, satu Bapaslon, saat ini masih proses verifikasi syarat pencalonan. "Untuk pasangan Kelana-Dwi Astutik sampai hari ini proses verifikasi berkas," ungkap Iskak.
Jika berkas dirasa masih kurang, kata Iskak, maka bapaslon tersebut diberi kesempatan memperbaiki berkasnya pada 26-27 September. "Tanggal 28 September akan ditetapkan, jika setelah verifikasi persyaratan maupun hasil tes kesehatan memenuhi syarat," cetus Iskak, Rabu (23/9) sore.
Simak berita selengkapnya ...