Diskriminatif, Petugas KPU Kota Pasuruan Stop Wartawan HARIAN BANGSA Liput Pengundian Nomor Urut
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachruddin
Kamis, 24 September 2020 11:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ahmaf Fuad, salah satu wartawan dari surat kabar HARIAN BANGSA mendapat perlakuan diskriminatif oleh salah seorang petugas KPU Kota Pasuruan, Kamis (24/9).
Mas Fuad -panggilan akrab wartawan tersebut- dilarang masuk untuk meliput acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota Pasuruan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
Bersama Forkopimda, Wali Kota Pasuruan Tinjau Pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 TPS
HPN di Pasuruan, Kapolres Ajak Media Tingkatkan Narasi Positif dalam Pemberitaan
Bimtek KPPS Pemilu 2024 Kota Pasruan, Gus Ipul: Ikuti Prosedur, Aturan, dan Gak Usah Aneh-Aneh
“Maaf mas, wartawan sudah banyak. Di dalam sudah penuh, jadi tidak bisa masuk,” ucap petugas berbaju batik cokelat yang memakai ID card bertuliskan KPU.
Simak berita selengkapnya ...