Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 24 September 2020 14:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban minuman keras maut di Kabupaten Blitar bertambah jadi tiga orang. Korban ketiga ini adalah Warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial AS (27). AS meninggal dunia Selasa (22/9/2020), menyusul kedua rekannya MS (26) dan BS (21) yang meninggal terlebih dahulu pada Senin (21/9/2020) lalu.
"Untuk korban yang meninggal ada tiga orang. Yang dua meninggal hari Senin yang satu Selasa," ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (24/9/2020).
BACA JUGA:
Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
Pria di Blitar Dibacok Saudara Ipar, Polisi Paparkan Kronologinya
Kepolisian kemudian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa botol bekas miras jenis arak jowo (arjo). Selanjutnya penyidik menelusuri dari mana para korban membeli miras jenis arjo tersebut dan berhasil mengamankan dua orang.
Keduanya adalah seorang sopir dan seorang pemilik kios warga Kecamatan Kanigoro yang menyediakan miras.
Simak berita selengkapnya ...