Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Korban Miras Maut di Kabupaten Blitar Jadi 3 Orang, Polisi Tetapkan Penjual Jadi Tersangka

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 24 September 2020 14:33 WIB

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Korban minuman keras maut di Kabupaten Blitar bertambah jadi tiga orang. Korban ketiga ini adalah Warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial AS (27). AS meninggal dunia Selasa (22/9/2020), menyusul kedua rekannya MS (26) dan BS (21) yang meninggal terlebih dahulu pada Senin (21/9/2020) lalu.

"Untuk korban yang meninggal ada tiga orang. Yang dua meninggal hari Senin yang satu Selasa," ujar Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Kamis (24/9/2020).

Kepolisian kemudian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti berupa botol bekas miras jenis arak jowo (arjo). Selanjutnya penyidik menelusuri dari mana para korban membeli miras jenis arjo tersebut dan berhasil mengamankan dua orang.

Keduanya adalah seorang sopir dan seorang pemilik kios warga Kecamatan Kanigoro yang menyediakan miras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video