KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Mojokerto 2020, Ini Hasilnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 24 September 2020 19:21 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - KPU kabupaten Mojokerto telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto peserta Pilkada 2020, di Hotel Grand Whizh Kecamatan Trawas, Kamis (24/9/2020).
Dalam rapat pleno yang digelar terbatas sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pasangan calon Pungkasiadi-Titik Mas'udah (Putih) dapat nomer urut 3. Sedangkan paslon Yoko-Choirunnisa (Yoni) dapat nomer urut 2, untuk paslon Ikhfina-Bara (Ikbar) dapat nomer urut 1.
BACA JUGA:
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Usai penetapan nomor urut, KPU Kabupaten Mojokerto dan ketiga paslon mengikuti ikrar bersama dan penandatangan pakta integritas untuk melaksanakan Pilkada secara damai dan menjaga protokol kesehatan.
(POLLING PILKADA MOJOKERTO: Ayo Vote Cabup-Cawabup Pilihanmu)
Simak berita selengkapnya ...