KPU Sumenep Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2020, Ini Hasilnya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 24 September 2020 20:18 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pilbup Sumenep 2020 di halaman kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020) siang.
Sebagaimana diketahui, terdapat dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU sebagai calon, yakni pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Nyi Eva) dan pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri. Dua pasangan ini akan bertarung pada pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.
BACA JUGA:
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
KPU Sumenep Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024
Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Sumenep Gelar FGD
KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor yang tersedia, yakni dari nomor 1 hingga nomor 10.
Bagi paslon yang mendapat nomor lebih besar, maka berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Hasilnya, Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dahulu.
Simak berita selengkapnya ...