Taati Aturan Pemilu, Arifin-Syah Copot Seluruh APK Miliknya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 24 September 2020 22:49 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sesaat setelah ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Trenggalek sebagai paslon nomor urut, Cabup-Cawabup Trenggalek Moch. Nur Arifin-Syah Natanegara lantas bergerak menurunkan APK (Alat Peraga Kampanye) di seputar Kota Trenggalek, Kamis (24/9).
APK yang diturunkan berupa baliho dan banner bergambar Arifin maupun Syah Natanegara yang selama ini terpasang di seluruh Kabupaten Trenggalek.
BACA JUGA:
Wabup Syah Doakan Kontingen Trenggalek Raih Prestasi di Ajang Keterampilan Damkar Tingkat Nasional
Wabup Syah Natanegara Sambut Positif Rencana TMMD di Kabupaten Trenggalek
Trenggalek Siap Kibarkan 5.000 Sang Saka Merah Putih
Bupati Arifin Rayakan Ultah ke-32 di Pelataran Pasar Pon Trenggalek
Sebagai langkah awal dalam upaya memberikan teladan pada para pendukungnya, Arifin dan Syah menurunkan sendiri APK tersebut.
Arifin mengatakan alasan pencopotan APK itu karena pada tanggal 26 September sudah mulai masuk masa kampanye. Sesuai regulasi, selama masa kampanye pemasangan APK akan dilakukan oleh KPU, kecuali yang terpasang di posko.
Selain itu, pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek yang meminta untuk merapikan APK yang belakangan ini terpasang di beberapa sudut kota Trenggalek dan sekitarnya.
Simak berita selengkapnya ...