Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 24 September 2020 23:09 WIB

Kedua pelaku judi togel online diamankan di Mapolsek Mojowarno.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku judi togel online yang berasal dari Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, diamankan oleh anggota kepolisian sektor setempat, Rabu (23/09) kemarin.

Dari informasi yang didapat, kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Ferry Firmansyah (27) asal Dusun Blawen, dan Slamet (52) asal Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet. Keduanya, ditangkap saat sedang asyik melakukan judi online.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada aktivitas judi togel online. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   judi jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video