Dua Pelaku Judi Togel Online di Jombang Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 24 September 2020 23:09 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku judi togel online yang berasal dari Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, diamankan oleh anggota kepolisian sektor setempat, Rabu (23/09) kemarin.
Dari informasi yang didapat, kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Ferry Firmansyah (27) asal Dusun Blawen, dan Slamet (52) asal Dusun Grogolan, Desa Rejoslamet. Keduanya, ditangkap saat sedang asyik melakukan judi online.
BACA JUGA:
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jombang, Dua Orang Diamankan
Pria Pengepul Togel di Jombang Diringkus Polisi
Puluhan Penjudi Sabung Ayam di Jombang Kabur saat Digerebek Polisi
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar bahwa ada aktivitas judi togel online. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Simak berita selengkapnya ...