Melanggar Prokes Covid-19, Bawaslu Ancam Bakal Hentikan Kampanye Paslon
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 26 September 2020 00:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bawaslu mengancam bakal menghentikan kampanye pasangan calon (Paslon) yang tak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini diungkapkan Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya di sela-sela Deklarasi Damai yang digagas Bawaslu Kota Surabaya bertempat di Hotel Majapahit, Jumat (25/9).
"Dalam deklarasi ini, menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang kini menjadi aturan yang harus dilaksanakan oleh paslon. Protokol ini penting karena sampai saat ini masih terjadi penyebaran virus corona atau Covid-19," tegas Agil.
BACA JUGA:
Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye
Bawaslu Surabaya Ajak Pemilih Pemula Ikut Awasi Pemilu
Penyelenggara Pemilu Diminta Permudah Disabilitas Gunakan Hak Konstitusional
Bawaslu Surabaya Ajak Ormas Perempuan NU dan Muhammadiyah Partisipatif Awasi Pemilu 2024
Terkait pelaksanaan kampanye, Agil menyatakan pihaknya masih mencari formulasi dengan melakukan koordinasi bersama tim gabungan keamanan sampai dengan tindakan apa yang harus dilakukan.
Simak berita selengkapnya ...