Ardo Sahak Dikukuhkan Gubernur Jatim Sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 26 September 2020 01:10 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, dan Wali Kota Pasuruan, Jumat (25/9).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) sejumlah kepala daerah yang cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
"Semoga [engukuhan tersebut bermanfaat dan serta mendapat ridho Allah Swt," kata Gubernur Khofifah.
Acara itu disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Komandan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Bakesbangpol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...