Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri Disahkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 28 September 2020 15:31 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua raperda (rancangan peraturan daerah) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui. Kedua raperda tersebut, yakni raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.
Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini resmi ditandatangani oleh Bupati Lamongan, Fadeli dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Senin (28/9/2020).
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Dalam sambutannya, Fadeli mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya 2 raperda ini, maka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Lamongan sangat besar, mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.
“Dua raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan di Kabupaten Lamongan,” kata Fadeli.
Simak berita selengkapnya ...