​Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri Disahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri Disahkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 28 September 2020 15:31 WIB

Ketua DPRD Lamongan, H. Abdul Ghofur saat menandatangani Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri dengan disaksikan Bupati Fadeli. (foto: ist).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dua raperda (rancangan peraturan daerah) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui. Kedua raperda tersebut, yakni raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.

Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini resmi ditandatangani oleh Bupati Lamongan, Fadeli dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung , Senin (28/9/2020).

Dalam sambutannya, Fadeli mengungkapkan bahwa dengan disetujuinya 2 raperda ini, maka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lamongan dan sangat besar, mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif, sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.

“Dua raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan di Kabupaten Lamongan,” kata Fadeli.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video