Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2020

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Senin, 28 September 2020 21:37 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, S.H., M.Si (dua dari kiri) jadi narasumber sekaligus pembuka acara sosialisasi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Pemilihan Kepala Daerah, di Valencia Resto, Pasuruan, Senin (28/09/20). 

Acara yang dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan itu dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, S.H., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Anom Surahno yang juga bertindak sebagai narasumber mengatakan bahwa dasar hukum dari materi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video