Hakim Putus Damai Kasus Salah Gelang Jenis Kelamin Bayi RSUD Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hakim Putus Damai Kasus Salah Gelang Jenis Kelamin Bayi RSUD Nganjuk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 30 September 2020 15:26 WIB

Kedua belah pihak menunjukan akte perdamaian usai sidang putusan. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Setelah dua kali sidang mediasi, gugatan terhadap atas kesalahan jenis kelamin yang dialami oleh bayi dari Fery Sujarwo akhirnya berakhir damai berdasarkan putusan sidang, Rabu (30/9).

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pronggo Joyonegoro ini dihadiri penggugat yang juga ayah bayi, Fery Sujarwo didampingi kuasa hukum Prayogo Laksono. Sedangkan pihak tergugat diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Nganjuk, Samsul Huda, yang didampingi kuasa hukum Budi Setiohadi.

Sidang hanya berlangsung 20 menit, karena sebelumnya sudah kesepakatan damai. Sehingga majelis hakim langsung membacakan putusan damai.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video