Lengkapi Bukti Aduan, 10 Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman Geruduk Bawaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lengkapi Bukti Aduan, 10 Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman Geruduk Bawaslu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 01 Oktober 2020 17:55 WIB

Tim Advokasi paslon Mahfud-Mujiaman saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya untuk menyerahkan kelengkapan bukti-bukti laporan dugaan pelanggaran norma oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang tim advokasi paslon nomor urut 2 Mahfud-Mujiaman kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota Surabaya di jalan Tenggilis, Kamis (1/10). Mereka menyerahkan kelengkapan bukti-bukti laporan dugaan pelanggaran norma yang dilakukan Risma selaku Wali Kota Surabaya dan Ketua Tim Pemenangan Eri-Armuji.

"Jadi kami diminta bawaslu untuk menyempurnakan kelengkapan berkas laporan. Dan bawaslu menyatakan akan memproses sesuai prosedur, akan memanggil saksi-saksi nantinya," kata Pantas Sitindaon, S.H. Ketua 1 Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman di Kantor Bawaslu Surabaya, Kamis (1/10).

"Dari sejumlah berkas bukti ini terkait baliho backdrop, kita sudah dibuatkan Form A terkait laporan kejadian oleh bawaslu. sedangkan untuk yang terkait youtube Armuji tetap akan kita gunakan nanti sebagai bukti materiilnya," tutur Pantas.

Seperti diberitakan, Tim Advokasi Mahfud-Mujiaman, Rabu (30/9) kemarin mendatangi kantor Bawaslu Surabaya, mengadukan Wali Kota Surabaya  yang dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon peserta Pilwali Surabaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video