Kiai Ahmad Sofwan: Wajib Hukumnya Pakai Masker pada Masa Pandemi Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kiai Ahmad Sofwan: Wajib Hukumnya Pakai Masker pada Masa Pandemi Covid-19

Editor: MMA
Kamis, 01 Oktober 2020 20:40 WIB

KH Ahmad Sofwan. foto: Uinsa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di tengah gencar-gencarnya pemerintah kampanye pakai untuk mencegah penularan , ternyata beredar video seorang ustadz mengutip Hadits Rasulullah yang melarang menutup mulut saat salat.

Ustadz itu tampak naik mobil sambil mengutip Hadits yang artinya: Rasulullah melarang seseorang menutup mulutnya saat salat.

Hadits ini sejatinya jadi perdebatan karena salah satu perawinya, Al-Ḥasan Ibn Zakwān, diragukan keterpercayaannya lantaran sering melakukan kekeliruan. Namun sebagian ulama menganggap hadits hasan. Alasannya ada Yahya Ibn Said, ahli hadits terpercaya, meriwayatkan haditsnya.

Nah, bagaimana sebenarnya? KH Ahmad Sofwan, pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Daarul Muttaqien Manukan Tandes Surabaya menegaskan, jika dalam kehidupan normal orang salat pakai hukumnya makruh. Artinya, pakai tak berdosa, tapi jika tak pakai dapat pahala. 

“Jadi su’ul adzab, kurang etis aja. Karena salat itu kan berkomunikasi dengan Allah SWT. Tapi itu kalau dalam kondisi normal,” kata Kiai Ahmad Sofwan menjawab pertanyaan BANGSAONLINE.com, Kamis (1/9/2020).

“Sama dengan kita bicara dengan mertua sambil nutup mulut kan kurang etis,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video