Jadi Pengepul Togel, Supriyono Disergap Unit Reskrim Polsek Paron
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 02 Oktober 2020 19:30 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menerima titipan tombokan judi Toto Gelap (Togel) yang mendompleng Togel Hongkong, Supriyono (49) harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Paron Kamis (1/10) kemarin sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan Supriyono berawal dari laporan masyarakat, bahwa di Dusun Paron Desa Gelung, Kecamatan Paron, Ngawi, ada seorang pria yang kerap menerima titipan judi togel.
BACA JUGA:
Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi
Resahkan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengepul dan Bandar Judi Togel Online
Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi
Ngecer Togel, Seorang Wanita di Ngawi Ditangkap Polisi
"Awalnya ada informasi dari warga bahwa di daerah tersebut pelaku sering menerima tombokan judi togel," jelas Iptu Supardi, Kapolsek Paron saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...