Hasil Audit BPK RI Sudah Jelas, DPRD Jember Minta Bapenda Segera Tagih Kekurangan Uang Insentif
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 05 Oktober 2020 18:17 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Jember mempertanyakan tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang kelebihan insentif yang diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember saat hearing di DPRD Jember, Senin (5/10/2020).
Karena hasil audit BPK tentang kelebihan anggaran tersebut sudah jelas, Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto mempertanyakan tidak dilaksanakannya rekomendasi dari BPK hingga lewat batas waktu 60 hari.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
"Sudah ada aturannya, berarti kalau seperti ini bupati tidak mematuhi aturan dan ini bisa berdampak hukum," tuturnya.
Ia berharap Bapenda Jember segera melakukan penagihan terhadap kekurangan tersebut. Sebab, bupati dan wakil bupati akan selesai menjabat beberapa bulan lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Jember, Ruslan Abdul Gani mengatakan bahwa dengan adanya kelebihan insentif tersebut, Bupati Jember wajib untuk mengembalikan sekitar Rp 500 juta, sedangkan untuk Wakil Bupati Jember sekitar Rp 200 juta. Sementara untuk Bapenda Jember sendiri sekitar Rp 400 juta.
Simak berita selengkapnya ...