Anggaran Terbatas, Pemkab Pasuruan Hanya Siapkan Rp1 Miliar untuk Rehab 5 Kantor Kecamatan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 06 Oktober 2020 21:24 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk melakukan pembenahan besar-besaran sejumlah kantor-kantor kecamatan yang kurang representatif untuk kegiatan pelayanan dipastikan tidak akan terwujud. Hal tersebut disebabkan imbas adanya refocusing anggaran. Pihak pemkab hanya bisa melakukan pembenahan yang tingkat kerusakannya kecil dan tidak membutuhkan anggaran besar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan, Ir. Hari Aprianto menjelaskan, untuk meningkatkan sarana penunjang serta penambahan fasilitas di masing-masing kecamatan, pihak pemkab tahun ini hanya melakukan rehab di 5 kecamatan, yakni Kantor Kecamatan Nguling, Gempol, Puspo, Purwosari, dan Gondangwetan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1 miliar," ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Anggaran rehab tiap kantor kecamatan berbeda. Tetapi, rata-rata Rp 200 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...