Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Prostitusi Online
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 07 Oktober 2020 15:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto terus bekerja maksimal dalam memberantas segala bentuk kejahatan di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Kali ini, Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus prostitusi online. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander dalam press release, Rabu (7/10/2020).
Berdasarkan laporan langsung dari masyarakat atas maraknya penjualan manusia di wilayah Pacet dan sekitarnya, maka Polres Mojokerto melalui Satuan Reserse Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan mengusut kasus tersebut.
BACA JUGA:
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem di Operasi Ketupat Semeru 2024
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Dari penyelidikan itu, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus dua orang pelaku sebagai mucikari, yakni berinisial SM dan MA. Tim Satreskrim Polres Mojokerto sukses mengungkap dua kasus prostitusi online di dua TKP, yakni pada 12 September 2020 ada dua korban yang masih berstatus pelajar siswi, dan pada 28 September 2020 di sebuah hotel wilayah Pacet.
"Keberhasilan dalam pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan Tim Satreskrim Polres Mojokerto yang sejak awal langsung dilakukan penyidikan dan sukses dalam mengungkap jaringan prostitusi online. Di samping itu, adanya kerja sama maupun laporan dari masyarakat setempat," ucap AKBP Dony Alexander, Rabu (7/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...