Polres Bangkalan Tangkap 7 Pengedar Narkoba, 3 di antaranya Wanita
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Rabu, 07 Oktober 2020 20:17 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar rilis penangkapan 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Mapolres Bangkalan, Rabu (7/10/2020).
Penangkapan ketujuh tersangka dari 4 kasus yang berbeda tersebut, dilakukan sejak tanggal 10 hingga 30 September 2020. Di mana tersangka terdiri dari 4 laki dan 3 perempuan.
BACA JUGA:
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Patung Yesus dan Bunda Maria Gereja di Bangkalan Dicuri Orang
"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 26 gram, beserta uang tunai sebesar 785 ribu rupiah. Dan ketujuh tersangka ini statusnya adalah pengedar, yang berkaitan dengan kasus di Sokobanah," ungkap kapolres.
Menurut kapolres, penangkapan yang paling menarik dari ketujuh tersangka ini terjadi saat tempat kejadian perkara (TKP) di Bilaporah Socah. Di mana, tersangka AM penyimpan 16 gram sabu yang dibentuk menjadi 36 klip plastik.
Simak berita selengkapnya ...