Jual Pelajar 16 Tahun, Dua Mucikari di Mojokerto Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Pelajar 16 Tahun, Dua Mucikari di Mojokerto Diringkus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 07 Oktober 2020 22:13 WIB

Pelaku saat diinterogasi oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dua mucikari yang masih ABG berhasil diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Rabu (07/10). Adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) asal Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Penangkapan bermula ketika keduanya melakukan transaksi menawarkan dua perempuan kepada pria hidung belang di sebuah vila di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengecekan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung penggerebekan. Hasilnya, berhasil diamankan dua wanita masing-masing berumur 16 tahun dan 18 tahun, sekaligus dua mucikarinya.

Dari pengakuan sang mucikari, praktik prostitusi ini awalnya dilakukan secara online. Korban ditawarkan melalui media sosial Facebook.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video