Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Sekda Ponorogo, Pelapor Dimintai Keterangan Bawaslu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Jumat, 09 Oktober 2020 20:52 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Sekda Ponorogo terkait pernyataanya di sebuah media online yang diduga mengarah atau mendukung program petahana terus bergulir di meja Bawaslu Ponorogo.
Jum'at (9/10/2020), Engky Bastian selaku pelapor dipanggil Bawaslu Ponorogo untuk dimintai keterangan. Ia juga membawa bukti lampiran sebagai pendukung laporannya beberapa lalu.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Sekda Ponorogo Akui Peresmian Pasar Legi Tak Kantongi Izin dari Satgas Covid-19
Mengumpat Cawabup Ponorogo Terpilih Dengan Kata "Joh", Pemuda ini Akhirnya Minta Maaf ke Lisdyarita
Kiprah Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Bawa Ponorogo Hebat dan Bermartabat Ditunggu
"Kali ini ada 40 lebih pertanyaan yang wajib saya jawab saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Ponorogo. Dan semuanya saya jawab dengan lancar," kata Eba, sapaan akrab Engky Bastian.
Eba menjelaskan, pihaknya melaporkan pernyataan sekda di sebuah halaman pemberitaan online tertanggal 27 September 2020 terkait program paslon 02 yang disampaikan kepada wartawan.
"Dalam pemberitaan tersebut jelas sekali sekda menyebut jika ada program petahana untuk RT dan dasawisma untuk tahun 2021. Dan itu kami menganggap sebagai bentuk kampanye," jelas Engky Bastian.
Simak berita selengkapnya ...