Banyak Pengembang Belum Serahkan PSU, Dewan Minta Wali Kota Batu Buat Perwali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Banyak Pengembang Belum Serahkan PSU, Dewan Minta Wali Kota Batu Buat Perwali

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 11 Oktober 2020 12:05 WIB

Salah satu perumahan di Kota Batu yang memiliki fasilitas umum yang luas. (foto: ist).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pengembang properti di Kota Batu yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke , mendapat sorotan Komisi C DPRD Kota Batu. Komisi yang membidangi pembangunan ini meminta kepada Wali Kota Batu agar segera membuat perwali (peraturan wali kota) tentang PSU. Apalagi Perda PSU telah disahkan dewan pada Mei 2020 lalu.

Sedikitnya 101 dari total 110 pengembang properti di Kota Batu belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke . Padahal, kewajiban pengembang properti menyerahkan PSU diamanatkan dalam Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan PSU yang meliputi jaringan jalan, jaringan pembuangan limbah, tempat pembuangan sampah, sarana pemakaman, sarana parkir, PJU, dan masih banyak lagi.

Hingga saat ini, masih sembilan pengembang properti yang menyerahkan PSU ke . PSU wajib disediakan seluas 30-40 persen dari luas areal yang dikembangkan pihak developer dan selanjutnya diserahkan ke pemda setempat. Diketahui, dari sembilan perumahan tersebut memiliki nilai aset sekitar Rp 198 miliar. Dengan nilai aset yang diserahkan seluas 83.766,04 meter persegi.

"Kami sudah buat perda. Wali Kota harus segera menindaklanjuti dengan perwali. Sehingga pengembang bisa segera menyerahkan PSU seperti yang diatur dalam Perda PSU," ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud," Minggu (11/10/2020).

Ia membeberkan, ada beberapa perumahan ternama yang belum memberikan PSU, seperti Panorama, Panderman Hill, Perumahan Apple, serta lainnya.

Sementara itu, Sekretaris DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto berjanji akan menindaklanjuti pihak pengembang yang belum menyerahkan PSU. Pihaknya menunggu hingga tahun 2024 sesuai saran KPK.

Daftar perumahan yang sudah menyerahkan PSU antara lain Emerald Villas Atas, Kayana Regency, Grand Mutiara Residence, Permata Garden Regency, Emerald Villas Bawah, Griya Taman Asri, Kusuma Pinus, Kusuma Pesanggrahan, dan Kusuma Hill.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video