Judi Sabung Ayam di Desa Lebo Sidoarjo Digerebek, 13 Orang Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 11 Oktober 2020 18:38 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim bersama Satsabhara Polresta Sidoarjo menggerebek arena perjudian sabung ayam di tanah bantaran irigasi kawasan RT 12 RW 04 Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Minggu (11/10/2020).
Penggerebekan ke TKP sabung ayam dipimpin langung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, dengan didamping Kasatsabhara Kompol Sumaryadi dan Kabag Ops AKP Trie Sisbiantoro.
BACA JUGA:
Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Petugas Gabungan Balongbendo Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Jeruk Legi
Hasilkan Rp6 Juta per Bulan, Pengepul Judi Togel di Sidoarjo Akhirnya Ditangkap Polisi
Kalah Judi, Residivis di Sidoarjo Bawa Kabur Mobil Majikan, Sempat Posting di Medsos Rp 35 Juta
Dari penggrebekan di TKP, sebanyak 13 orang diamankan. Dua ayam jago aduan, beberapa buku rekapan, 4 motor, dan alas arena judi sabung ayam juga diamankan petugas, serta uang tunai ratusan ribu.
"Penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat. Warga sekitar resah dengan kegiatan perjudian tersebut," kata Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro.
Pasca laporan masyarakat masuk, tambah Biantoro, polisi langsung menindaklanjuti dengan menyelidiki lokasi dan diteruskan dengan penggerebekan. Dalam pengepungan polisi di TKP, para pelaku judi sabung ayam tidak ada yang bisa meloloskan diri.