Judi Sabung Ayam di Desa Lebo Sidoarjo Digerebek, 13 Orang Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Judi Sabung Ayam di Desa Lebo Sidoarjo Digerebek, 13 Orang Diamankan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 11 Oktober 2020 18:38 WIB

Barang bukti dua ayam jago beserta para warga yang terciduk saat penggerebekan judi sabung ayam di Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo.

Mereka yang diamankan, 10 orang pejudi , dua orang bagian pencatat rekapan perjudian, dan seorang panitia atau dikenal di lokasi sebagai penyelenggara. Kesemuanya akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukuman di bawah 5 tahun

"Para tersangka itu, 10 orang sebagai pejudi , dua orang perekap kegiatan judi, dan Efendi penyedia lahan atau panitia . Sekali taruhan, Efendi mendapatkan bagian 10 persen dari nilai taruhan. Taruhan perjudian , sekali ayam tarung, sampai sebesar Rp 1 juta," sebut Biantoro merinci.

Sementara Efendi berkelit kalau dirinya dinilai sebagai panitia perjudian . Ia berdalih mereka datang sendiri dari berbagai daerah. Setelah kumpul, langsung menggelar adu ayam dengan taruhan uang. "Saya bukan panitia. Yang dipakai itu lahan irigasi sungai, bukan tanah milik saya," terangnya.

Efendi juga mengakui di lokasi diadakan sampai sepekan sampai 2 hingga 3 kali. Waktunya perjudian mulai pagi kadang sampai malam hari. (cat/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video