Kemenag Imbau UMKM Mengurus Sertifikat Halal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 12 Oktober 2020 14:23 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu kembali mengimbau para pelaku UMKN agar segera mengurus sertifikat halal atas produknya ke Kantor Kemenag Kota Batu. Hal ini karena belum adanya UMKM di Kota Batu yang memiliki sertifikat halal.
“Kami menargetkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha mendaftarkan sertifikasi halal, karena beberapa hari yang lalu para pelaku usaha telah menggandeng Dinas Pariwisata untuk menjadikan Kota Batu menjadi kota halal,” ujar Dr. Nawawi, Kepala Kantor Kemenag Kota Batu, Senin (12/10).
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal
Pada 2024, Produk Tanpa Sertifikasi Halal akan Terkena Sanksi
Bangkitkan Ekonomi Jatim, DPMPTSP Jatim Jemput Bola Layanan Perizinan Berbasis Desa/Kelurahan
ISNU Jatim-MUI Gresik Kerja Sama Gelar Pelatihan Produk Halal
Pada Agustus 2020 lalu, kata Nawawi, kemenag telah melakukan sosialisasi kepada 20 pelaku UMKM di Kota Batu tentang pengajuan sertifikasi halal pada produknya. Upaya itu dilakukan bersama Universitas Brawijaya. Meski begitu, diakuinya hal ini lantas tak membuat UMKM tertarik untuk medaftarkan produknya.
"Kami mengimbau bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal untuk datang ke Kemenag Batu dengan syarat memiliki legalitas atau badan hukum terkait usahanya," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...