Idealnya Tiap Desa Satu Pendamping | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Idealnya Tiap Desa Satu Pendamping

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 12 Oktober 2020 16:30 WIB

Para pendamping desa foto bersama Komisi I DPRD Pasuruan usai rapat kerja.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Pasuruan menggelar rapat kerja dengan se-Kabupaten Pasuruan. Rapat tersebut bertujuan menyeleraskan aturan baru dari pusat, yakni Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes PDTT) nomor 3 tahun 2015 tentang pendampingan desa. Melalui rapat ini, diharapkan implementasi Permendes PDTT ke desa bisa lebih efektif.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Pasuruan Eko Suryono saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, tugas sangat berat. Apalagi, satu orang harus mendampingi tiga desa.

"Tugas mereka di antaranya meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa. Serta bersinergi lintas sektor terkait program pembagunan desa," terang Eko.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video