Komisi A Dorong Pemkot Batu Urus Legalitas Aset Milik Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi A Dorong Pemkot Batu Urus Legalitas Aset Milik Daerah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 13 Oktober 2020 13:25 WIB

GOR Gajah Mada, salah satu aset Pemkot Batu yang berlokasi di dekat Stadion Gelora Brantas Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya aset lahan milik yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) mendapat perhatian serius Komisi A DPRD Kota Batu. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meminta instansi terkait di agar segera mengurus legalitas seluruh aset yang diketahui belum memiliki bukti SHM.

“Kami minta Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku instansi yang berwenang menangani aset daerah, segera memastikan kejelasan aset. Ini penting agar aset bisa lebih jelas dan bisa dimanfaatkan untuk program yang mendukung visi misi Wali Kota Batu,” ujar Ludi Tanarto, anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Selasa (13/10).

Dikatakan, adanya legalitas aset untuk menghindari terjadinya masalah seperti sengketa lahan di kemudian hari. Sehingga, aset bisa tetap dipertahankan dan tak berpindah ke pihak ketiga.

“Jadi status hukumnya jelas. Seperti KPU Kota Batu yang mengajukan hibah aset lahan ke ,” terangnya.

Tak hanya itu, Ludi juga mempertanyakan aset yang berada di Cibubur, Jakarta Timur. Diketahui aset berupa bangunan dengan konsep rumah singgah tersebut tidak dimaksimalkan dengan baik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video