Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, 6 Kades di Jetis Dipanggil Bawaslu Ponorogo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 13 Oktober 2020 19:50 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Diduga lakukan pelanggaran pemilu, sejumlah kepala desa di Kecamatan Jetis di antaranya Kades Jetis, Kades Turi, Kades Coper, dan kades lainnya dimintai keterangan oleh Bawaslu Ponorogo, Selasa (13/10/2020).
Setelah keluar dari ruangan Bawaslu, Kades Jetis, Muh Khoiri mengaku bahwa ia hanya sebentar di ruangan Bawaslu. "Hanya ngobrol-ngobrol saja, dimintai klarifikasi terkait dengan pertemuan di Sawoo itu," terangnya.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI
Di Ponorogo, Warga Amankan Mobil Bawa Uang Ratusan Juta Diduga untuk Money Politics, 1 Pelaku Kabur
Tak Kantongi STTPK, Kampanye Paslon 02 Dibubarkan Massa, Bawaslu Ponorogo Diduduki
Diperiksa Terkait Video tentang Perusakan Pager Ayu, Bantuan BKSM, dan Pupuk Cair, Beny: Itu Fakta
Muh. Khoiri mengakui bahwa dirinya datang dalam pertemuan di Kecamatan Sawoo namun hanya sebentar. "Iya, saya datang di Sawoo itu, tapi ya memang hanya sebentar kok mas," tegasnya.
Muklis, Kepala Desa Turi menambahkan, bahwa pertemuan di Sawoo tersebut merupakan acara silaturahim bersama 14 kepala desa. "Saya memang hadir di Sawoo itu. Dan ini tadi banyak pertanyaan dari Bawaslu Mas. Di antaranya terkait dengan acara di Sawoo itu mas," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...